PEMERINTAH KABUPATEN RPOBOLINGGO
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI NGEPUNG
Jl.Raya Bromo No. 76 Desa Ngepung Kecamatan Sukapura
Telp. (0335)581 082
E-Mail: sdn_ngepungkabprob@yahoo.com
SDN NGEPUNG
MENYUBURKAN DUNIA PENDIDIKAN YANG GERSANG
SD Ngepung terletak di jalur wisata Gunung Bromo. Hanya berjarak sekitar 24 km dari Kota Probolinggo.Lokasi sekolah terletak di daerah dataran tinggi. Tepatnya di Desa Ngepung Kecamatan Sukapura di lereng kaki bukit Pegunungan Tengger, Gunung Bromo. Karena daerahnya terletak di dataran tinggi maka hawa nya pun cukup sejuk. Jarak antara sekolah dan lokasi wisata Gunung Bromo hanya sekitar 20 km dan dapat dicapai dengan kendaraan roda empat.
Sekolah Dasar Negeri Ngepung didirikan pada tahun 1978.Semula di Desa Ngepung terdapat dua SD yang lokasinya hanya berjarak 80 meter. Lokasi sekolah yang berdekatan ini menyebabkan sering terjadi persoalan yang kontra produktif, terutama pada saat penjaringan siswa baru. Berbagai trik yang “kurang sehat” untuk menarik simpati masyarakat dilakukan oleh kepala sekolah.
Alih-alih kemajuan yang didapatkan, tetapi konflik antar guru yang lebih mengemuka. Akibatnya jelas, yang menjadi korban adalah siswa dan kemajuan sekolah itu sendiri.
Pada tahun 2001 kedua sekolah tersebut dimerger. Berangsur-angsur persoalan internal mulai memudar walaupun tidak habis sama sekali. Perbedaan etos kerja antara “dua kubu guru” menjadi persoalan baru. Merger dua sekolah hanya menyelesaikan persoalan perebutan siswa baru, tetapi tidak menjadikan perubahan ke arah kemajuan. SD Negeri Ngepung tetap dengan brenc-nya sebagai sekolah yang paling terbelakang di wilayah kecamatan sukapura. Siswanya dikenal yang paling kumuh seragamnya, kemampuan akademis siswanya hanya dipandang dengan sebelah mata,dan paling sulit memberikan kontribusi dalam bentuk dana pada kegiatan bersama di level kecamatan. Keadaan ini berlanjut hingga adanya program MBS sekitar tahun 2001
Sejak melaksanakan program MBS, sekolah ini berkembang sangat pesat, bahkan dibandingkan dengan sekolah yang mendapatkan program yang sama di wilayah kecamatan Sukapura. Kemampuan sekolah dalam memanage diri sehingga walaupun sekolah berada di tengah-tengah masyarakat miskin,tetapi dapat berkembang dengan baik menjadikan SD Ngepung sebagai model pengembangan sekolah miskin. Saat itu ( sampai dengan saat ini?) banyak pengelola pendidikan yang mengeluhkan kesadaran, tingkat sosial ekonomi yang rendah,keterbatasan sarana prasarana, profesionalisme dan etos kerja guru yang rendah sebagai faktor utama penghambat kemajuan. Ada alasan “empiric” yang menjadi tempat bersembunyi pengelola sekolah untuk tidak melakukan perubahan apa-apa.SD Ngepung membuktikan bahwa sebenarnya faktor utama penghambat kemajuan itu adalah ketidak mauan dan ketidakmampuan kepala sekolah melakukan improvisasi di tengah tantangan kesulitan.
Tahun 2002 SD Ngepung sudah menjadi SD Unggulan di Kabupaten Probolinggo.Itu berarti hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk membalikkan keadaan. Tahun 2008 ini SD Ngepung sudah menjadi sekolah rintisan SSN. Saat ditunjuk sebagai sekolah rintisan SSN, manajemen segara meninjau VISI dan MISI sekolah untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan ke depan. Dengan motto “ Terdepan dalam Perubahan”,SD Ngepung terus berbenah untuk tetap memainkan perannya sebagai salah satu SD unggulan di Kabupaten Probolinggo, menjadi rujukan pengembangan sekolah, tempat studi banding akademisi,tenaga kependidikan, atau magang mengajar guru dari dalam dan luar negeri.
VISI:
Terwujudnya Sekolah yang Sempurna
MISI:
1. Mengembangkan Community Based Education
2. Mengembangkan life skill melalui Broad Based Education
3. Menerapkan konsep Whole Child Education.
4. Menerapkan Sekolah Ramah Anak
5. Mewujudkan sekolah sebagai Agent of Change and Center of Inovation
6. Mewujudkan Sekolah yang Berstandar Nasional
Deskripsi Misi:
1. Mengembangkan Commuity Based Education
Mengembangkan keterlibatan masyarakat sekitar sekolah secara aktif sehingga masyarakat memiliki sense of belonging dan bertanggung jawab terhadap perkembangan SDN Ngepung.Sekolah menjadi sumber belajar dan aktifitas lainnya bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian keberadaan sekolah memberikan kontribusi pada pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga ada sinergi positif dan hubungan take and give
2. Mengembangkan Life Skill melalui Broad Based Education
Sekolah mengajarkan dan melatihkan life skill, seperti personal skill,thinking skill,academic skill,social skill,dan pre-vocational skill melalui berbagai program sekolah. Pengembangan life skill dilakukan melalui broad-based education, yaitu pendidikan yang memberikan peluang bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun hidup di masyarakat, menjadi warga Negara yang baik, kreatif,dan inovatif.
3. Menerapkan whole child education
Sekolah menyelenggarakan pendidikan anak seutuhnya, yakni mengembangkan multiple intelligences, baik intellectual intelligence, emotional intelligence, spiritual intelligence,kinestical intelligence, musical intelligence,dan sebagainya. Sekolah tidak hanya meningkatkan kecerdasan intelektual saja,melainkan lebih menyeluruh dan terpadu, sehingga siswa ideal yang dihasilkan adalah siswa yang yang beriman, bertaqwa,cerdas,berakhlak mulia, istiqomah, memiliki keseimbangan emosi, memiliki kepekaan rasa seni, mandiri, mempunyai jiwa kepemimpinan,dan bermental anti korupsi.
4.Menerapkan Sekolah Ramah Anak
Indonesia terikat dengan Konvensi Hak Anak, karena Negara kita adalah Negara peserta yang meratifikasi KHA. Ratifikasi dimaksud dinyatakan dalam Keppres No. 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990. Sekolah mengakui dan memenuhi hak-hak anak sebagaimana yang dirumuskan dalam KHA.
Dalam Konvensi Hak Anak ada 4 prinsip utama yaitu:
Non Diskriminasi,
Artinya semua hak yang diakui dan terkandung dalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa pembedaan apapun. Prinsip ini merupakan pencerminan dari prinsip universalitas HAM.
Yang terbaik bagi Anak,
artinya bahwa dalam semua tindakan yang menyangkut anak, maka apa yang terbaik bagi anak haruslah menjadi pertimbangan yang utama.
Kelangsungan hidup dan perkembangan Anak,
artinya bahwa hak hidup yang melekat pada diri setiap anak atas kelangsungan hidup dan perkembangannya harus dijamin. Prinsip ini mencerminkan prinsip indivisibility HAM.
Penghargaan terhadap pendapat Anak,
Maksudnya bahwa pendapat anak, terutama jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan.
5. Mewujudkan sekolah sebagai Agent of Change and Center of Inovation
Sekolah menjadi agen perubahan,dan pusat atau laboratorium pengembangan pendidikan di sekolah dasar pada wilayah Kecamatan Sukapura.Menjadi pusat sumber belajar bagi tenaga kependidikan dari sekolah dasar yang lain, juga menjadi sumber inspirasi dan motiovasi bagi guru-guru sekolah dasar yang lain untuk mengajar dengan lebih kreatif dan menyenangkan.
6. Mewujudkan Sekolah yang Berstandar Nasional
SD Ngepung adalah salah satu sekolah rintisan Sekolah Berstandar Nasional. Dalam Upaya mewujudkan sekolah yang berstandar nasional tersebut secara bertahap sekolah akan mewujudkan delapan standar nasional pendidikan yaitu:
1. Standar sarana prasarana
2. Standar kompetensi lulusan
3. Standar isi
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar pengelolaan
6. Standar proses
7. Standar penilaian
8. Standar pembiayaan
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI NGEPUNG
Jl.Raya Bromo No. 76 Desa Ngepung Kecamatan Sukapura
Telp. (0335)581 082
E-Mail: sdn_ngepungkabprob@yahoo.com
SDN NGEPUNG
MENYUBURKAN DUNIA PENDIDIKAN YANG GERSANG
SD Ngepung terletak di jalur wisata Gunung Bromo. Hanya berjarak sekitar 24 km dari Kota Probolinggo.Lokasi sekolah terletak di daerah dataran tinggi. Tepatnya di Desa Ngepung Kecamatan Sukapura di lereng kaki bukit Pegunungan Tengger, Gunung Bromo. Karena daerahnya terletak di dataran tinggi maka hawa nya pun cukup sejuk. Jarak antara sekolah dan lokasi wisata Gunung Bromo hanya sekitar 20 km dan dapat dicapai dengan kendaraan roda empat.
Sekolah Dasar Negeri Ngepung didirikan pada tahun 1978.Semula di Desa Ngepung terdapat dua SD yang lokasinya hanya berjarak 80 meter. Lokasi sekolah yang berdekatan ini menyebabkan sering terjadi persoalan yang kontra produktif, terutama pada saat penjaringan siswa baru. Berbagai trik yang “kurang sehat” untuk menarik simpati masyarakat dilakukan oleh kepala sekolah.
Alih-alih kemajuan yang didapatkan, tetapi konflik antar guru yang lebih mengemuka. Akibatnya jelas, yang menjadi korban adalah siswa dan kemajuan sekolah itu sendiri.
Pada tahun 2001 kedua sekolah tersebut dimerger. Berangsur-angsur persoalan internal mulai memudar walaupun tidak habis sama sekali. Perbedaan etos kerja antara “dua kubu guru” menjadi persoalan baru. Merger dua sekolah hanya menyelesaikan persoalan perebutan siswa baru, tetapi tidak menjadikan perubahan ke arah kemajuan. SD Negeri Ngepung tetap dengan brenc-nya sebagai sekolah yang paling terbelakang di wilayah kecamatan sukapura. Siswanya dikenal yang paling kumuh seragamnya, kemampuan akademis siswanya hanya dipandang dengan sebelah mata,dan paling sulit memberikan kontribusi dalam bentuk dana pada kegiatan bersama di level kecamatan. Keadaan ini berlanjut hingga adanya program MBS sekitar tahun 2001
Sejak melaksanakan program MBS, sekolah ini berkembang sangat pesat, bahkan dibandingkan dengan sekolah yang mendapatkan program yang sama di wilayah kecamatan Sukapura. Kemampuan sekolah dalam memanage diri sehingga walaupun sekolah berada di tengah-tengah masyarakat miskin,tetapi dapat berkembang dengan baik menjadikan SD Ngepung sebagai model pengembangan sekolah miskin. Saat itu ( sampai dengan saat ini?) banyak pengelola pendidikan yang mengeluhkan kesadaran, tingkat sosial ekonomi yang rendah,keterbatasan sarana prasarana, profesionalisme dan etos kerja guru yang rendah sebagai faktor utama penghambat kemajuan. Ada alasan “empiric” yang menjadi tempat bersembunyi pengelola sekolah untuk tidak melakukan perubahan apa-apa.SD Ngepung membuktikan bahwa sebenarnya faktor utama penghambat kemajuan itu adalah ketidak mauan dan ketidakmampuan kepala sekolah melakukan improvisasi di tengah tantangan kesulitan.
Tahun 2002 SD Ngepung sudah menjadi SD Unggulan di Kabupaten Probolinggo.Itu berarti hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk membalikkan keadaan. Tahun 2008 ini SD Ngepung sudah menjadi sekolah rintisan SSN. Saat ditunjuk sebagai sekolah rintisan SSN, manajemen segara meninjau VISI dan MISI sekolah untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan ke depan. Dengan motto “ Terdepan dalam Perubahan”,SD Ngepung terus berbenah untuk tetap memainkan perannya sebagai salah satu SD unggulan di Kabupaten Probolinggo, menjadi rujukan pengembangan sekolah, tempat studi banding akademisi,tenaga kependidikan, atau magang mengajar guru dari dalam dan luar negeri.
VISI:
Terwujudnya Sekolah yang Sempurna
MISI:
1. Mengembangkan Community Based Education
2. Mengembangkan life skill melalui Broad Based Education
3. Menerapkan konsep Whole Child Education.
4. Menerapkan Sekolah Ramah Anak
5. Mewujudkan sekolah sebagai Agent of Change and Center of Inovation
6. Mewujudkan Sekolah yang Berstandar Nasional
Deskripsi Misi:
1. Mengembangkan Commuity Based Education
Mengembangkan keterlibatan masyarakat sekitar sekolah secara aktif sehingga masyarakat memiliki sense of belonging dan bertanggung jawab terhadap perkembangan SDN Ngepung.Sekolah menjadi sumber belajar dan aktifitas lainnya bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian keberadaan sekolah memberikan kontribusi pada pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga ada sinergi positif dan hubungan take and give
2. Mengembangkan Life Skill melalui Broad Based Education
Sekolah mengajarkan dan melatihkan life skill, seperti personal skill,thinking skill,academic skill,social skill,dan pre-vocational skill melalui berbagai program sekolah. Pengembangan life skill dilakukan melalui broad-based education, yaitu pendidikan yang memberikan peluang bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun hidup di masyarakat, menjadi warga Negara yang baik, kreatif,dan inovatif.
3. Menerapkan whole child education
Sekolah menyelenggarakan pendidikan anak seutuhnya, yakni mengembangkan multiple intelligences, baik intellectual intelligence, emotional intelligence, spiritual intelligence,kinestical intelligence, musical intelligence,dan sebagainya. Sekolah tidak hanya meningkatkan kecerdasan intelektual saja,melainkan lebih menyeluruh dan terpadu, sehingga siswa ideal yang dihasilkan adalah siswa yang yang beriman, bertaqwa,cerdas,berakhlak mulia, istiqomah, memiliki keseimbangan emosi, memiliki kepekaan rasa seni, mandiri, mempunyai jiwa kepemimpinan,dan bermental anti korupsi.
4.Menerapkan Sekolah Ramah Anak
Indonesia terikat dengan Konvensi Hak Anak, karena Negara kita adalah Negara peserta yang meratifikasi KHA. Ratifikasi dimaksud dinyatakan dalam Keppres No. 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990. Sekolah mengakui dan memenuhi hak-hak anak sebagaimana yang dirumuskan dalam KHA.
Dalam Konvensi Hak Anak ada 4 prinsip utama yaitu:
Non Diskriminasi,
Artinya semua hak yang diakui dan terkandung dalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa pembedaan apapun. Prinsip ini merupakan pencerminan dari prinsip universalitas HAM.
Yang terbaik bagi Anak,
artinya bahwa dalam semua tindakan yang menyangkut anak, maka apa yang terbaik bagi anak haruslah menjadi pertimbangan yang utama.
Kelangsungan hidup dan perkembangan Anak,
artinya bahwa hak hidup yang melekat pada diri setiap anak atas kelangsungan hidup dan perkembangannya harus dijamin. Prinsip ini mencerminkan prinsip indivisibility HAM.
Penghargaan terhadap pendapat Anak,
Maksudnya bahwa pendapat anak, terutama jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan.
5. Mewujudkan sekolah sebagai Agent of Change and Center of Inovation
Sekolah menjadi agen perubahan,dan pusat atau laboratorium pengembangan pendidikan di sekolah dasar pada wilayah Kecamatan Sukapura.Menjadi pusat sumber belajar bagi tenaga kependidikan dari sekolah dasar yang lain, juga menjadi sumber inspirasi dan motiovasi bagi guru-guru sekolah dasar yang lain untuk mengajar dengan lebih kreatif dan menyenangkan.
6. Mewujudkan Sekolah yang Berstandar Nasional
SD Ngepung adalah salah satu sekolah rintisan Sekolah Berstandar Nasional. Dalam Upaya mewujudkan sekolah yang berstandar nasional tersebut secara bertahap sekolah akan mewujudkan delapan standar nasional pendidikan yaitu:
1. Standar sarana prasarana
2. Standar kompetensi lulusan
3. Standar isi
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar pengelolaan
6. Standar proses
7. Standar penilaian
8. Standar pembiayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar